Tuesday, April 03, 2007

SEBUAH PERNIKAHAN ISLAMI

bismillahirrahmanirrahim

CATATAN KECIL SEBUAH PERNIKAHAN ISLAMI

"Dan dari tanda tanda kekuasaan Allah ialah Dia ciptakan untukmu isteri isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu mendapatkan ketenangan dan dijadikan-Nya kasih sayang diantara kmau. Sesungguhnya yang demikian menjadi tanda tanda kebesaran-Nya bagi orang orang yang berfikir. (QS Ar Ruum 21)

Ayat ini ditempatkan Allah pada rangkaian ayat tentang tanda tanda kebesaran Allah di alam semesta. Tentang tegaknya langit, terhamparnya bumi, jatuhnya air hujan, gemuruh halilintar dan keajaiban penciptaan manusia. Dengan ayat ini Allah ingin mengajarkan kepada kita, betapa ia dengan sengaja menciptakan kekasih yang menjadi pasangan hidup manusia.
Allah telah menciptakan bumi dengan segala apa yang ada di atas dan di dalamnya, samudera nan luas, bukit nan menjulang tinggi, dan rimba belantara. Dan Allah mengedarkan sang mentari, rembulan dan bintang-gemintang, menurunkan hujan, dan menumbuhkan pepohonan. Semuanya itu untuk kebahagiaan manusia.
Tetapi Allah yang Maha Tahu memberikan lebih daripada itu. Diketahui-Nya ada getar kerinduan di dalam dada. Ia tahu, kita dengan sifat kemanusiaannya memerlukan seseorang yang mau mendengar, bukan saja untaian kata yang terucap, melainkan juga jeritan hati yang tak terungkap oleh kata-kata. Allah juga tahu ketika badai kehidupan menerpa dan duka melanda, kita membutuhkan seseorang yang mampu memberikan kedamaian dan ketentraman, mengobati luka dan menguatkan hati, karena itu diciptakan-Nya seorang "Kekasih".
Supaya hubungan antara pencinta dan kekasihnya itu dapat menyemai ketentraman, cinta dan kasih sayang, Allah telah menetapkan suatu ikatan suci yaitu Aqad Nikah.
Dengan dua kalimat sederhana nan penuh makna, ijab dan qobul, terjadilah perubahan besar, yang haram menjadi halal, yang maksiat menjadi ibadah, kekejian menjadi kesucian dan kebebasan menjadi tanggung jawab.
Maka nafsupun berubah menjadi cinta dan kasih sayang. Begitu besarnya perubahan ini sehingga Al-Qur'an menyebut aqad nikah sebagai Mitsaqon gholizhon (perjanjian nan dahsyat). Hanya tiga kali kata ini disebut dalam Al-Qur'an.
Pertama, ketika Allah membuat perjanjian dengan para Nabi (QS 33 :2)
Kedua, ketika Allah mengangkat bukit Thur di atas kepala Bani Israil dan menyuruh mereka ber sumpah di hadapan Allah (QS 4:154)
Ketiga, ketika Allah menyatakan hubungan pernikahan (QS 4;21)
Namun pernikahan dalam Islam bukan sekedar pemenuhan fitrah insani semata, tetapi jauh dari itu merupakan amal ibadah yang disyariatkan.
Meskipun upacara yang sakral ini tidak bisa dipisahkan dari status ibadah, namun pada pelaksanaanya seringkali tampil dalam tata cara yang berbeda-beda. Bahkan cenderung didominasi oleh adat setempat yang terkadang merusak nilai ibadah itu sendiri.
Adalah merupakan kewajiban bagi setiap muslim untuk memahami seluruh aspek peribadatan dalam Islam, termasuk masalah pernikahan. Apa pula hikmah dan rahasia di baliknya serta bagaimana menyelenggarakan walimah yang Islami ?
Dengan pemahaman yang jelas dan benar maka Insya Allah pernikahan kita akan di berkati Allah Azza wa Jalla. Di samping itu juga terbebas dari aktifitas yang menyimpang dari ajaran Islam, yang justru akan menjauhkan kita dari nilai ibadah tersebut.
Antara ibadah dan fitrah
" ……………. Maka kawinilah (olehmu) wanita wanita yang baik bagimu, dua, tiga atau empat, kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil maka (kawinilah) seorang saja atau budak budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada berbuat tidak aniaya, " (QS An Nisaa':3).
Lebih tegas lagi diperintahkan oleh Rasulullah saw kepada kaum muda yang sudah memiliki kesiapan, hendaklah segera menikah karena menikah itu perbuatan yang mulia dan disukai Allah. Bahkan Rasulullah mengingatkan amal terpuji ini merupakan sebagian kesempurnaan pelaksanaan dien (agama). Jadi barang siapa yang belum menikah berarti belum mampu melaksanakan dien secara sempurna.
"Hendaklah kamu mengawinkan orang-orang yang sendirian (belum) menikah diantaramu dan orang orang yang shalih diatara hambamu yang laki laki dan yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya, Allah Maha Luas (Karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui (QS An Nuur:32).
"Manakala seseorang telah beristri, telah menyempurnakan separuh dien. Maka takutlah kepada Allah untuk menyempurnakan separuh yang lainnya.". (HR Bukhari).
Memang pernikahan merupakan kebutuhan fitrah setiap insan yang tidak boleh dihindari. Islam tidak setuju terhadap sikap membujang, karena ia melanggar fitrah kemanusiaan. Rasulullah marah besar ketika mendengar salah seorang sahabat berniat hendak membujang selamanya dalam rangka membersihkan diri dari nafsu.
Beliau bersabda :
"Sesungguhnya aku ini menikahi wanita. Barang siapa yang tidak mengikuti sunnahku maka ia bukan termasuk golonganku."
Bahkan rasulullah sendiri amat mencitai umatnya yang berketurunan banyak, apalagi anak anak yang lahir dari hubungan suami istri yang sholih yang akan menambah jumlah populasi kaum mukminin.
"Nikahilah, Perbanyaklah keturunan, sebab di hari kiamat kelak, aku akan membanggakan kalian di muka umat umat yang lain." (al hadits)
Inilah bukti keselarasan antara ajaran Islam dengan fitrah kemanusiaan. Islam hadir untuk memberikan jawaban terhadap seluruh persoalan insani. Tidak ada satu persoalan pun yang tidak diatur dalam Islam.

Mensyukuri Pernikahan Dengan Walimah
Karena pernikahan merupakan ibadah, maka Islam juga mengatur pelaksanaan atau tata cara dalam walimatul 'ursy (resepsi pernikahan) dengan cra cara yang tidak boleh menyimpang dari norma Islam.
Dalam pandangan Islam, walimatul 'ursy adalah suatu yang di anjurkan untuk diadakan, betapapun dalam bentuk yang sederhana. Hal ini merupakan formalisasi dari pernikahan agar khalayak mengetahui secara resmi upacara pernikahan itu, disamping untuk da'wah Islam. Dengan demikian secara sosial akan menghilangkan hal-hal yang mengarah kepada fitnah.
Dari Anas ra, ia berkata : "Aku tidak pernah melihat Rasulullah saw mengadakan walimah untuk istrinya seperti beliau mengadakan walimah untuk Zainab, beliau menyembelih seekor kambing . "(HR Bukhari Muslim)
Dan marilah kita perhatikan beberapa adab yang Islami berikut ini.
1. Bertujuan untuk melaksanakan ibadah
Dalam penyelenggaraan walimah tidak dibernarkan karena didasari oleh kpentingan kepentingan lain selain mencari ridho Allah. Disamping itu juga karena kesadaran untuk menjalankan sunnah Rasul, tidak ada maksud duniawi di belakangnya, baik berupa pujian/sanjungan maupun harapan kembali modal misalnya. Harus dijauhkan upacara upacara yang mengandung kemusyrikan, seperti sesajen dan bentuk bentuk lainnya. Menghindari kecenderungan sikap riya', yakni memamerkan kemewahan, kekayaan atau kecantikan dan hal hal lain yang sejenis.

2. Tidak melanggar kemaksiatan
Sesungguhnya, sebaik baik pernikahan adalah yang paling barokah. Dan adalah ironis sekali jika di saat Allah menolong kita, kita justru menentangNya. Di saat kita mengharapakan barokah, sakinah, mawaddah wa rahmah dalam pernikahan, kita justru secara sengaja meremehkan-Nya. Salah satu bentuk adalah ketika kita berbenturan dengan adat istiadat yang telah di pegang oleh masyarakat secara membabi buta, seolah olah adat istiadat itu lebih mulia dan lebih tinggi dari pada Islam
Dalam Islam tidak dibenarkan pengantin di hias dengan tujuan untuk dipertontonkan di depan umum. Adapun kehadiran para tamu di maksudkan agar turut memberi selamat dan ikut memeriahkan. Harus dihindari suasana campur baur antara tamu undangan pria dan wanita. Syari'at melarang saling pandang atau sentuhan antara lawan jenis kecuali muhrimnya. Dasar ini terambil dari firman Allah dalam Al Qur'an :
"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, hendaknya mereka menahan pandanganya dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat ." (QS 24:30)
Kepada Sayyidina Ali , Rasulullah bersabda :" Wahai Ali, janganlah kamu melempar pandangan yang kedua kalinya setelah pandangan yang pertama. Pandangan yang pertama dapat di maafkan sedangkan yang kedua kalinya tidak dapat di ampuni.." (HR Abu Dawud)
Dalam hadits lain, Rasulullah saw bersabda : "Sesungguhnya aku tidak pernah berjabat tangan dengan seorang wanita asing (non muhrim)".
Untuk itu perlu ada pemisah ruangan tamu untuk pria dan wanita.
Kemudian sunnah berhias bagi pengantin terdapat pada tuntunan memasuki hari zalaf, yaitu ketika istri di pertemukan dengan suaminya untuk memulai kehidupan perkawinan. Namun yang banyak terjadi di kalangan masyarakat saat ini, mempelai wanita di hias secantik cantiknya pada saat walimah, bukan pada malam zalaf dan di pertontonkan di depan umum. Bahkan tak jarang pengantin di hias dirias dengan riasan yang jelas-jelas menentang ajaran Allah dan Rasul-Nya. Padahal dalam sebuah riwayat di ceritakan bahwa Ibnu Mas'ud berkata :
Rasulullah melaknati perempuan yang membuat tahi lalat . Perempuan yang menipiskan alis mata dan perempuan yang mengikir giginya supaya menjadi baik yang mengubah ciptaan Allah," (HR Bukhari Muslim).



3. Menghindari perbuatan Mubadzir
Dalam acara walimah, tidak dibenarkan adanya kemubadziran, pemborosan dalam biaya, berlebihan dalam hidangan sehingga banyak makanan yang terbuang.
"Sesungguhnya kemubadziran itu merupakan saudaranya syetan." (QS Al Isra' : 27).

4. Tidak membatasi undangan pada orang-orang kaya.
Rasulullah saw bersabda : "Makanan yang paling buruk adalah makanan dalam walimah dimana orang orang kaya diundang makan, sedangkan orang orang miskin tidak diundang." (HR Muslim & Baihaqi).
Inilah diantaranya tuntunan tuntunan dasar walimah, menurut pandangan Islam. Apabila sebuah upacara pernikahan dan walimah di selenggarakan dengan tata cara yang demikian, yang tidak menentang kehendak Allah dan Rasul-Nya, isnya Allah keberkahan itu ibadah dalam pernikahan itu akan diperoleh.
Dan akhirnya, sebaik baik doa dan ucapan bagi pengantin adalah doa barokah:
Barokallahu laka wa baroka alaika wa jama'a baina kuma fie khoir
"Semoga Allah memberkatimu dan keberkahan atasmu dan semoga Allah mengumpulkan kamu berdua dalam kebajikan."

Wallahu 'alam




1 comment:

Yasin Fadillah said...

Bismillah..salam kenal akh..
postingnya bagus banget..semoga bermanfaat