Saturday, May 05, 2007

Niqob

bismillahirrahmanirrahim

Rangkain usaha tentang kedudukan Niqob dalam Islam sedang Afoe pelajari.
Hari ini sudah 2 ikhwah yang dimintai penjelasan seputar Niqob.

Satu ikhwah sama sekali tidak memberikan keterangan tentang anjuran Niqob.
Niqob bukanlah sunnah, tapi lebih sebagai budaya.
Sedangkan ikhwah lainnya memberikan lebih panjang penjelasannya.

Dari ikhwah yang kedua ini, didapatkan bahwa Niqob berhukum Sunnah bukan wajib.
Dahulu istrinya juga mengenakan Niqob, tapi sekarang tidak lagi.

Ketika ditanya mengapa sekarang istri tidak mengenakana Niqob, beliau menjelaskan : Yah karena Niqob itu flexicbel, tidak mengikat bagi kaum hawwa.

Sekarang yang menjadi titik temu antara suami dan istri belum juga nampak.

Sang suami berkehendak membimbing istri, sementara istri belum mau memberikan pendapatnya. Sungguh indah, jika sebuah rumah tangga adalah sub dakwah yang kokoh.
Bukankah setelah binaul fardi dengan Islam, maka binaul Usrah bil Islam menjadi langkah selanjutnya.

Seorang ikhwah memberikan nasihatnya disela-sela kerja.
Rumah tangga itu adalah sebuah aplikasi dari syuro antar manusia.
Sehingga tidak diperkanan untuk memaksakan kehendak pada anggota rumah tangga.
Baik itu suami, istri, anak-anak dan lainnya.
Dialogis harus menjadi jalan dalam setiap keputusan.
Dengan dilandasi sikap keterbukaan dan kejujuran, Insya Alloh keputusan yang diperoleh akan dijunjung tinggi.

Semoga Alloh SWT senantiasa membimbing hamba-Nya yang beriman dan bertaqwa.

Wallahualam.

No comments: